Petisi Save Baby J, Bayi yang Disiksa Ibu Kandung di Bali

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada bayi (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada bayi (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)

Kisah Baby J, bayi yang disiksa ibu kandungnya di Bali menyedot perhatian netizen. Video penyiksaan Baby J viral dan ditonton lebih dari 1 juga orang.

Kasus ini menggerakkan hati Lia Andewi untuk membuat petisi Save Baby J. Petisi ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 5 ribu pendukung dari total target 7.500.

"Dengan banyak beredarnya video seorang bayi yang berinitial BABY J, yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Ibu kandungnya sendiri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang pada anak-anak lainnya," tulis Lia seperti dikutip kumparan kumparan.com dari Change.org Senin (31/7/2017).

Petisi ini bertujuan agar pihak berwenang serius menangani kasus ini. Selain itu ada juga permintaan agar Baby J tetap dirawat di Yayasan Mama Metta Maggha sampai ibu kandung Baby J dinyatakan sembuh.

"Kami membutuhkan tanda tangan kawan - kawan agar Baby J dapat tinggal di Yayasan Mama Metta Maggha hingga waktu yang tidak dapat ditentukan dan supaya sang ibu mendapat perawatan maksimal untuk sakit yang dideritanya," tulsi Lia.

Petisi ini akan dikirimkan ke Polda Bali, Kepolisian RI dan Unicef.

Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Adiguna membenarkan soal petisi tersebut. "Iya petisi itu memang benar," kata Vivi saat dikonfirmasi kumparan.

video youtube embed

Baby J yang berusia 11 bulan ini menjadi korban pelampiasan ibu kandungnya, MD. MD kecewa dan sakit hati karena ayah biologis Baby J pergi meninggalkannya. MD lalu merekam video penyiksaan Baby J dan mengirimkannya kepada si ayah agar MD mendapat kiriman uang. MD diketahui menderita penyakit kejiwaan, bipolar dan depresi.

Atas rekaman ini, akhirnya pada bulan Maret Baby J dirawat di Yayasan Metta Mama dan Maggha. Sementara MD diharuskan memeriksakan dirinya ke dokter.

Namun, Juli ini MD meminta Yayasan Metta Mama dan Maggha untuk mengembalikan Baby J. Permintaan Ibu kandung Baby J agar anaknya dikembalikan ke pangkuannya ditolak oleh Dinas Sosial Provinsi Bali dan Yayasan Metta Mama dan Maggha. Menurut mereka, Baby J masih dalam keadaan trauma dan perlu perhatian penuh, serta ibu kandung Baby J belum dipercaya telah sehat secara psikologis.

Untuk saat ini Baby J masih diasuh di yayasan. Sementara Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Provinsi Bali masih melakukan koordinasi menyangkut masalah ini. Atas tindakannya, ibu kandung Baby J ditahan Polda Bali.