Petugas di Gunung Salak yang Lecehkan Pendaki Perempuan Minta Maaf, Siap Dipecat

25 Januari 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Gunung Salak di daerah Bogor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gunung Salak di daerah Bogor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ajid, petugas Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban yang dilecehkannya. Ajid berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Saya meminta maaf kepada ketiga korban serta keluarga dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas tindakan pengambilan foto," kata Ajid dalam sebuah video yang diunggah di akun korban.
Selain video, Ajid juga sudah membuat permintaan maaf secara tertulis.
Ajid kepergok mengambil foto bokong korban dan 2 adik korban yang semuanya perempuan saat berada di pendakian Kawah Ratu TNGHS. Saat diinterogasi dan HP pelaku diperiksa, ditemukan ratusan foto-foto sejenis dari pendaki perempuan lain. Kasus ini belakangan viral di media sosial.

Korban menerima permintaan maaf

Sementara itu, kepada kumparan korban mengatakan telah menerima permohonan maaf pelaku. Dalam permohonan maafnya, pelaku bersedia menerima konsekuensi atas tindakannya.
"Dia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dengan diberhentikan dari pekerjaannya di Lokasi Wisata Pendakian Pasir Reungit, Taman Nasional Gunung Halimun Salak," kata korban yang namanya tidak disebutkan, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
Korban mengimbau agar pihak pengelola area wisata dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung serta melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengawal kasus tersebut.
"Dari kejadian ini, besar harapan saya agar kita semua dapat belajar untuk bisa lebih bijak dalam bersikap. Selain itu, saya juga berharap bagi seluruh korban pelecehan seksual lainnya di luar sana agar bisa mendapatkan perlindungan dan hak korban secara maksimal serta mendapatkan hasil akhir atau keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.