Petugas Gabungan Ciduk 8 Oknum TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam Surabaya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 di 10 Rumah Hiburan Malam (RHU) di Kota Surabaya.  Foto: Dok. Kodaeral V
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 di 10 Rumah Hiburan Malam (RHU) di Kota Surabaya. Foto: Dok. Kodaeral V

Sebanyak 8 oknum TNI-Polri diamankan usai terciduk keluyuran saat jam malam di Rumah Hiburan Malam (RHU). Mereka dibawa saat petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi gabungan, di antaranya POM Kodaeral V, POM AD, POM AU, Propam Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Imigrasi hingga Bea Cukai.

Operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/10) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga berakhir pada pukul 01.30 WIB.

Petugas menyisir 10 titik hiburan malam di Kota Surabaya, yakni di Gentelemen's Spa, Golden Dragon spa, KTF Suka - Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Blue fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, Camden Bar.

Danpom Kodaeral V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin yang melibatkan seluruh instansi baik TNI AL, AD, AU, Polri hingga Satpol PP.

"Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang di tempat-tempat hiburan malam," kata Thomas kepada wartawan, Minggu (4/10).

Operasi gabungan ini diawali di Gentelemen's Spa. Lalu, dilanjutkan di Golden Dragon Spa. Setelah itu, dilanjutkan menuju ke KTV suka-suka dan Shamrock Kitchen & Bar serta lokasi lain.

Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 di 10 Rumah Hiburan Malam (RHU) di Kota Surabaya. Foto: Dok. Kodaeral V

Saat berada di Roots Cafe & Bar, petugas sempat dikejutkan dua orang pengunjung pria yang tiba-tiba keluar. Mereka menerobos personel gabungan yang hendak masuk.

Pria tersebut langsung dihentikan dan diminta untuk menunjukkan kartu identitas. Setelah diperiksa, ternyata seorang anggota Polri aktif.

"Jika ditemukan kami tindak. Kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum (atasan yang berhak menghukum) atau yang berhak menghukum. Jika TNI AL kami serahkan ke Pom AL, jika TNI AD kami serahkan Pom AD, jika TNI AU maka kami serahkan ke Pom AU begitu juga dengan Polri kami serahkan ke Propam. Pelanggar umum ada Satpol PP, BNN, dan imigrasi," ungkapnya.

Petugas gabungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 di 10 Rumah Hiburan Malam (RHU) di Kota Surabaya. Foto: Dok. Kodaeral V

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan mengamankan 1 oknum prajurit TNI AL dan 7 oknum anggota Polri. Selanjutnya, mereka diserahkan ke kesatuannya masing-masing untuk diperiksa lebih lanjut.

"TNI AL 1 personel, Polri 7 personel," kata dia.