Petugas Gabungan Gelar Patroli Protokol Kesehatan di Sejumlah Titik di Jakarta

Petugas gabungan menggelar patroli penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik di Jakarta pada Sabtu (23/1) malam. Petugas meminta kepada warga di sekitar titik-titik tersebut untuk patuh terhadap prokes dan jauhi kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona.
Dilihat dari akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta, patroli pengawasan dilakukan di Kecamatan Koja. Dari foto yang dibagikan, terlihat petugas berada di beberapa titik untuk melakukan pengawasan dan penindakan ketentuan PSBB di tempat usaha seperti restoran, rumah makan, hingga kafe.
Terlihat petugas juga menerapkan sanksi penutupan sementara terhadap tempat makan yang melanggar ketentuan PSBB. Stiker penutupan sementara 1x24 jam pun di tempelkan di bagian depan lokasi usaha yang melanggar. Tak dibeberkan nama rumah makan atau tempat usaha tersebut.
"Satpol PP DKI Jakarta Kecamatan Koja melaksanakan patroli pengawasan dan penindakan ketentuan PSBB di tempat usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya," tulis akun Satpol PP DKI Jakarta, seperti dilihat kumparan Minggu (24/1).
Patroli juga dilakukan di Jl Pengantin Ali, Ciracas, Jakarta Timur. Terlihat ada satu tempat makan juga yang melanggar protokol kesehatan dan disanksi oleh petugas Satpol PP. Stiker sanksi ditempelkan di bagian depan tempat makan.
Lokasi patroli lainnya yakni di Cililitan, Kramat Jati; Jl Taruna Jaya Cibubur, Ciracas; Jl Percetakan Kebayoran Baru; Jl Selong, Kebayoran Baru; kawasan Senopati dan Gandaria, Jakarta Selatan; dan beberapa wilayah lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli di titik-titik sekitar jalan raya dan taman yang terpantau terdapat kerumunan. Dalam video yang dibagikan, terlihat petugas membubarkan kerumunan tersebut dan mengimbau untuk menaati prokes.
"Warga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak diluar rumah pada masa PSBB ini untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19," tulis Satpol PP DKI Jakarta di Instagram.
