Petugas Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkoba dalam Kue ke Lapas Semarang

29 Januari 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas lapas Semarang gagalkan penyelundupan barang diduga narkoba di dalam sebuah kue. Foto: DItjen PAS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas lapas Semarang gagalkan penyelundupan barang diduga narkoba di dalam sebuah kue. Foto: DItjen PAS
ADVERTISEMENT
Modus percobaan penyelundupan barang haram ke lapas semakin beragam. Kali ini, petugas Lapas Klas 1 Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkoba dan handphone di dalam sebuah kue yang dibawa pengunjung lapas.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Klas I Semarang, Supriyanto, menjelaskan barang mencurigakan diduga narkoba dan handphone tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan pengunjung di ruang layanan kunjungan, Sabtu (29/1).
“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas. Adapun barang yang ditemukan yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart,” kata Supriyanto dalam keterangannya.
Petugas lapas Semarang gagalkan penyelundupan barang diduga narkoba di dalam sebuah kue. Foto: DItjen PAS
Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Klas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng,” lanjut Supriyanto.
ADVERTISEMENT
Pria yang diduga membawa kue berisi barang diduga narkoba dan handphone. Foto: DItjen PAS
Pihaknya menegaskan bahwa petugas jaga di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
“Kami tidak segan untuk mengamankan barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke dalam Lapas dan Rutan, serta menindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya.