Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Petugas Kebersihan Sidoarjo Demo, Tumpahkan Sampah di Depan Kantor Bupati
20 Desember 2023 22:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ratusan petugas kebersihan di Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Delta Wibawa, Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (20/12). Dalam aksi itu, mereka tampak membawa gerobak dan mobil sampah, dan menumpahkan sampah yang mereka angkut ke sepanjang jalan depan Pendopo Delta Wibawa.
ADVERTISEMENT
Salah satu peserta aksi, Dimas, menyebut aksi ini adalah bentuk protes mereka karena tak segera ditemui oleh Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali. Mereka kecewa dengan Perbup Nomor 51/2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD).
"Berkali-kali memohon perundingan dengan Bupati dan dijanjikan akan diadakan penyesuaian tarif ritase, tonase, maupun sistem BLUD, tapi nyatanya tidak ada," ujar Dimas saat ditemui di lokasi, Rabu (20/12).
Dimas mengungkapkan, pengelola TPST di Sidoarjo menolak menerapkan sistem ritase atau tonase seperti yang dijalankan selama ini. Alasannya, saat ini sudah masuk musim hujan sehingga sampah yang masuk dari TPS ke TPA kebanyakan tercampur air dan mempengaruhi tingkat tonase.
"Tentu ini sangat merugikan. Karena sampah yang bercampur dengan air akan lebih berat. Dan ini yang merugikan kami," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, para petugas kebersihan menuntut agar biaya tonase sampah diturunkan dan tarif ritase dihilangkan karena memberatkan pengelola TPST. Dengan adanya kebijakan ini, tarif sampah yang awalnya Rp 15 ribu-Rp 30 ribu per tonase, sekarang menjadi Rp 50 ribu per tonase.
"Kalau Rp 50 ribu tentu sangat memberatkan. Kami sering mengalami kesulitan keuangan. Untuk BLUD kami minta untuk dikaji ulang," ucap Dimas.
Sementara itu, Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat, menyebut tarif tersebut sudah pernah turun dari tarif awalnya. Dalam Pebup 117/2022 tentang Tarif Pelayanan Angkutan dan Pemrosesan Akhir di TPA Jabon, tarif yang ditetapkan adalah Rp 300 ribu per ton.
ADVERTISEMENT
"Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp100 ribu per ton," jelas Hajid.
Ia menjelaskan, biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir sebesar Rp 300 ribu per ton itu sudah dihitung oleh konsultan dan dinyatakan layak. Dari biaya itu, Pemkab Sidoarjo memberikan subsidi sebesar dua per tiga atau Rp 200 ribu per ton sampah yang diangkut ke TPA.
"Itu mereka masih keberatan dengan itu," tutur Hajid.
Menurut Hajid, sebenarnya para pendemo ingin meminta agar tarif angkutan sampah digratiskan. Padahal hal itu tak memungkinkan secara regulasi karena sudah diatur dalam Permendagri dan Perda Nomor 6/2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.
Ada juga Permendagri Nomor 7/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah; dan Permendagri Nomor 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
ADVERTISEMENT
"Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum," tandasnya.
Setelah demo itu selesai, petugas DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan kantor Bupati Sidoarjo.