Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Gunung Sugih
·waktu baca 2 menit

Petugas Lapas Klas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Sabu tersebut dicoba diselundupkan dengan dititipkan melalui layanan titipan barang untuk narapidana di dalam lapas.
Kepala Lapas Gunung Sugih, Danial Arif, mengungkapkan barang berisi narkoba tersebut dititipkan pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB. Kemudian, barang tersebut dicek oleh petugas. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu di dalamnya.
"Sekitar pukul 11.00 WIB Petugas pemeriksa barang titipan berhasil temukan 2 paket narkoba jenis sabu dalam satu barang titipan," kata Danial Arif dalam keterangannya, Selasa (15/1).
Atas temuan tersebut, pihak lapas telah berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti ke Polres Lampung Tengah untuk pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kejadian telah kita laporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lampung. langkah selanjutnya, kami juga telah berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti kepada Polres Lampung Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Danial.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Lapas Gunung Sugih tak pernah mentolerir dengan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, terlebih narkoba.
"Apresiasi kepada petugas yang telah jeli dan teliti melakukan pemeriksaan dan melaksanakan tugas dengan sangat baik. Lapas Gunung Sugih berkomitmen perang terhadap narkoba. Kami tekankan kewaspadaan masuknya barang terlarang, terlebih narkoba," pungkasnya.
