Petugas Parkir di Medan Keluhkan Sistem e-Parking: Lelet, Mending Cash

10 Juni 2024 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan alat e-parking di Kota Medan.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan alat e-parking di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran parkir elektronik atau e-parking di Medan belakangan jadi sorotan. Pasalnya, ada alat pembayaran yang digunakan untuk bermain judi slot. Lokasinya diduga di sekitar SMA Negeri 1 Medan.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana pandangan petugas parkir terkait sistem bayar parkir di Kota Medan ini?
Salah satu petugas e-parking di kawasan heritage Kesawan, Kota Medan, ternyata mengeluhkan sistem parkir ini. Menurutnya, sistem ini kurang efektif.
Sebab, ada sejumlah kendala. Misal, jaringan lelet hingga pengendara yang ingin serba cepat.
“Ya kalau (menurut saya sebagai) jukir ini (e-parking) memperibet. Ini lama prosesnya, apalagi kalau jaringannya macet,” kata petugas yang tak ingin disebutkan namanya itu saat ditemui kumparan.
“Karena kan saya pake kuota sementara di sini (kantor-kantor pakai) wiffi. Jadi paket saya mengimbangi jaringan mereka selalu kalah, lelet,” kata dia.
Sebab, menurutnya, tak semua pengendara juga memiliki alat bayar seperti metode yang ada di alat e-parking. Pilihan bayarnya adalah Brizzi, e-money, Flazz, dan Qriss.
ADVERTISEMENT
“Lebih milih cash kadang pengendara, lebih cepat,” sambungnya.
Katanya, bila pengendara tak bisa bayar secara elektronik, ia harus menerima uang cash.
Menurutnya hal tersebut justru membuat ribet. Sebab, ia harus membayar lagi ke alat secara elektronik menggunakan kartu elektronik miliknya sendiri.
“Kalau ada yang bayar cash, nanti saya tutup lagi. Saya setor pakai kartu saya sendiri ke alat ini. Tapi uang cashnya memang tetap buat saya,” kata dia.
Selain itu, ada pula risiko bila alat bayar rusak. Bila rusak, sistem bayar juga jadi sistem manual.
Meski begitu, ia mengaku mendukung program sistem bayar parkir yang saat ini berlaku. Menurutnya, Pemko Medan pasti sudah punya pertimbangan dalam menentukan aturan ini.