Petugas Sidak Rutan Cipinang Jelang Ramadhan, Temukan HP hingga Pisau

2 April 2022 1:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rutan Cipinang. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rutan Cipinang. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) Rutan Klas I Cipinang melaksanakan inspeksi mendadak blok hunian. Inspeksi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Klas I Cipinang, M P Jaya Saragih, mengatakan kegiatan razia dan sidak dilakukan di Blok Baharudin Lopa dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan. Hal ini dalam rangka memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Ini sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan," kata Jaya dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Jaya menuturkan, dalam kegiatan sidak itu petugas menemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian. Mulai dari handphone, senjata tajam buatan hingga tali-tali.
"Hasil inspeksi, petugas tidak menemukan narkoba. (Namun) Petugas mendapati benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian," tutur dia.
Atas temuan tersebut, Jaya mengimbau ke petugas pengamanan untuk terus waspada. Selain itu juga melaksanakan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Namun Jaya tak menjelaskan apa konsekuensi terhadap para tahanan yang kedapatan membawa barang yang dilarang tersebut.
“Sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum + 1 back to basics pemasyarakatan," tutupnya.