PGI Minta KUA Tempat Nikah Semua Agama Dipertimbangkan: Di Kristen Urusan Privat

27 Februari 2024 11:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan di Gereja. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan di Gereja. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas menimbang lagi rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat nikah semua agama. Apa alasannya?
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan private, dan tempatnya di Catatan Sipil," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt Honrek Lokra, Selasa (27/2).
PGI adalah organisasi persekutuan gereja-gereja Kristen.
Honrek kemudian menjelaskan fungsi gereja dalam pernikahan. Menurutnya, konsep pencatatan sebelumnya lebih tepat.
"Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang," katanya.
"Tugas gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Negara mengurus adminduk sudah tepat," imbuh dia.
Ilustrasi Kantor KUA Foto: ANTARA/HO-Kemenag

Pernyataan Muhammadiyah

Senada dengan PGI, Muhammadiyah โ€” ormas Islam kedua terbesar setelah NU โ€” sebelumnya mendorong Menag untuk melakukan kajian komprehensif terkait rencana ini. Stakeholder terkait pun harus dilibatkan lebih jauh.
"Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan saksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stakeholder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pernyataan tertulis, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
"Perlu dilakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan, mempertimbangkan dengan saksama, manfaat dan mudharatnya," kata Mu'ti.
Sementara itu Menag Gus Yaqut menyebut, rencana KUA jadi tempat semua agama masih dikaji.
Semua Dirjen Binmas sudah berkumpul untuk membicarakan mekanisme hingga regulasi yang diperlukan.
"Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).