PGRI-Praktisi Pendidikan Dukung Rencana Hidupkan Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA

13 April 2025 22:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Fazazakka/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Fazazakka/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Rencana menghidupkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di level SMA mendapatkan dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan bahwa apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit. Jadi dengan adanya penjurusan IPA, IPS dan Bahasa itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli," kata Unifah dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (13/4).
Hal senada disampaikan oleh Praktisi Pendidikan, Hariyanto. Berdasarkan pemantauannya, pada saat penghapusan penjurusan SMA di lapangan tidak sepenuhnya dijalankan dengan baik.
"Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak. Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkap Heri.
“Dengan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa belum ada sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada tahun pertama mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.
“Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya. Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” lanjut Heri.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat (11/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kemudian, Guru Geografi SMA Pangudi Luhur II Servasius Bekasi, Ignasius Sudaryanto, menjelaskan bahwa para siswa menghadapi kebingungan dalam pemilihan mata pelajaran peminatan, sehingga banyak yang tidak sesuai saat melaksanakan perkuliahan.
ADVERTISEMENT
"Hal itu juga dialami oleh Sekolah yang menemukan kesulitan dalam membagi jam mengajar guru, karena ada mata pelajaran yang peminatnya sedikit sehingga guru kurang jam mengajar yang akan berdampak pada TPG/Sertifikasi. Akan tetapi juga ada mata pelajaran yang kelebihan minat siswa," ucapnya.
"Saya sangat setuju kalau penjurusan/pemilihan mata pelajaran dikembalikan seperti dulu yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Hal ini akan membuat siswa lebih focus belajar, dan sekolah lebih mudah mengelola tenaga pendidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan kembali memberlakukan penjurusan di SMA. Awalnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini berbicara tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti UN. Ia menjelaskan bahwa TKA akan berbasis mata pelajaran.
ADVERTISEMENT
“Sehingga ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Suharti di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat (11/4).
“Untuk mereka yang ambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu, dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi, apakah itu Sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial,” tambahnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menambahkan, kebijakan ini akan didukung dalam Permen dan berlaku tahun ajaran baru 2025-2026.
“Nanti akan ada Permennya (Peraturan Menteri), nanti tunggu sampai Permennya terbit. Ya karena Permennya belum terbit, tapi sudah dibocorkan sedikit,” ungkap Mu'ti.
ADVERTISEMENT