PGRI Soal 78% Sekolah Nyontek: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Kebijakan Sistemik

25 April 2025 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mencontek. Foto: SvedOliver/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencontek. Foto: SvedOliver/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PGRI menilai hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang dirilis KPK soal 78% sekolah dan 98% kampus masih ditemukan praktik menyontek harus jadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan.
ADVERTISEMENT
Wasekjen PGRI, Dudung Abdul Qodir, menyebut harus ada langkah lanjutan setelah survei.
“Kita hanya bisa kemudian melakukan survei kemudian tanpa ada tindak lanjut. Jadi setelah ini mudah-mudahan nanti KPK bekerja sama dengan Kementerian Dasmen, Kemenag, Kementerian RP, Kemendagri, Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola, sistemik, SDM,” kata Dudung saat dimintai keterangan, Jumat (25/4).
Ia menjelaskan, PGRI selama ini telah mencoba melakukan gerakan kecil dalam membangun integritas melalui program Sekolah Pelopor Gerakan Revolusi Mental. Namun, menurutnya, gerakan itu terbatas karena kendala anggaran.
“Tapi memang, ya, kita baru gerakan-gerakan yang sifatnya kecil. Ya, baru di beberapa provinsi dan hanya di beberapa kabupaten kota karena kita tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dudung menyebut bahwa reformasi pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari transformasi budaya, peningkatan kesejahteraan guru, kepala sekolah, birokrat pendidikan, hingga penguatan peran dunia usaha.
“Jadi pemerintah harus sinergi dengan organisasi profesi, tentunya salah satu di antaranya adalah PGRI, untuk melakukan gerakan nyata mulai dari transformasi sistemik, transformasi SDM," kata dia.
"Mulai dari budaya guru, kepala sekolah, birokrat pendidikan, siswa, orang-orang siswa. Itu harus digerakkan semua,” jelasnya.