Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
PGRI Usul Jumlah Hari Bersekolah Diserahkan ke Pemda
13 Juni 2017 12:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Sekolah delapan jam Senin-Jumat alias full day school masih mengundang kontroversi. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah mempertimbangkan banyak hal sebelum menerapkan full day school yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu.
ADVERTISEMENT
"Perlu dipikirkan bagaimana pendidikan anak-anak di kelas awal, yaitu kelas 1 hingga 4 sekolah dasar. Program apa saja bagi mereka dengan waktu yang begitu lama," kata Unifah seperti dilansir Antara, Selasa (13/6).
Unifah meminta pemerintah juga mempertimbangkan waktu istirahat, bermain, pemenuhan gizi dan berkomunikasi dengan keluarga yang masih sangat dibutuhkan bagi tumbuh kembang anak usia awal sekolah.
Selain itu, Unifah juga mempertimbangkan kondisi geografis yang berbeda antara wilayah satu dengan lainnya. Ada wilayah yang tantangan geografisnya cukup berbahaya bagi siswa.
"Siapa yang akan menjamin keselamatan siswa bila mereka berada lebih lama di sekolah?" tanyanya.
Karena itu, PGRI mengusulkan agar pemerintah menyerahkan jumlah hari bersekolah kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi daerahnya masing-masing. Pemerintah cukup membuat panduan kebijakan besar dan umum, serta melakukan evaluasi dan monitoring.
ADVERTISEMENT
"PGRI memahami niat baik pemerintah melalui rencana kebijakan lima hari bersekolah sebagai upaya menjaga, menumbuhkan dan menanamkan karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang tumbuh dinamis dan matang sesuai dengan jenjang pendidikan," tuturnya.
Namun, rencana kebijakan lima hari bersekolah bila tidak dipersiapkan secara matang akan menimbulkan reaksi yang beragam dan cenderung negatif.
Unifah mengatakan PGRI selalu ada waktu dan kesempatan untuk berdialog dengan baik dan mencari titik temu untuk kepentingan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
Penjelasan Mendikbud
Pada Senin kemarin, Mendikbud telah menjelaskan penerapan full day school. Misalnya, kebijakan itu diberlakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan sekolah. Belajar di madrasah diniyah juga dihitung sebagai jam pelajaran dalam full day school sehingga kebijakan ini juga menguntungkan madrasah.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Mendikbud bisa diklik di sini: Penjelasan Lengkap Mendikbud soal Full Day School dan ini Respons Mendikbud Atas Penolakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan