PHDI Dorong Imigrasi Deportasi WNA Telanjang di Gunung Agung

21 Maret 2023 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Denpasar mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali dan mendeportasi WNA lain asal Rusia berinisial SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Imigrasi Denpasar mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali dan mendeportasi WNA lain asal Rusia berinisial SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mendorong Imigrasi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) yang menghadap ke kawah Gunung Agung dengan posisi celana berada di bawah lutut.
ADVERTISEMENT
Pengelola pariwisata dinilai sudah maksimal mengedukasi kawasan suci di Pulau Dewata. Perilaku WNA itu dianggap tak bisa menghargai kesucian Bali.
"Bule-bule atau siapa pun yang tak bisa menghargai Bali harusnya ditindak tegas. Kalau bule, ya deportasi," kata Ketua PHDI Nyoman Kenak, Selasa (21/3).
WNA plontos itu diduga mendaki bersama 8 temannya secara mandiri atau tanpa guide lokal melalui jalur Pura Besakih pada pada Sabtu (18/3) dini pagi.
Mereka juga tak mendaftar ke pos penjagaan demi menghindari pembayaran administrasi. Pihak desa adat memungut Rp 50 ribu per WNA.
Para WNA itu berani mendaki gunung 3.142 MDPL tanpa pendampingan karena dipandu oleh teman satu negara yang menjadi guide ilegal.
Koordinator Pendakian Gunung Agung menyayangkan perilaku WNA yang menjadi guide ilegal di Bali. Perilaku guide ilegal melanggar aturan asosiasi yang mewajibkan guide adalah orang lokal.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga membahayakan keselamatan pendaki dan melecehkan nilai kesucian gunung Agung. Pemerintah diharapkan dapat menindak bule yang menjadi guide ilegal.