PHRI Bali Khawatir Moratorium Hotel-Vila Cuma Wacana Politik

6 September 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pura Besakih dengan pemandangan indahnya Gunung Agung. Foto: Yolya Ilyasova/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pura Besakih dengan pemandangan indahnya Gunung Agung. Foto: Yolya Ilyasova/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali khawatir rencana pemerintah melakukan moratorium atau menghentikan pembangunan hotel dan vila cuma wacana politik.
ADVERTISEMENT
Hal ini lantaran wacana moratorium telah digaungkan sejak Made Mangku Pastika menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2008-2018.
"Ini saya khawatir ini hanya wacana retorika politik tapi setelah Pilkada serentak 2024 diam lagi. Kalau bicara moratorium dari zaman Mangku Pastika adalah untuk menutup sementara untuk pembangunan hotel," kata Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, saat dihubungi, Jumat (6/9).
I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya. Foto: Dok. Istimewa
Rai sepakat dengan rencana moratorium pembangunan hotel dan vila. Hal ini mengingat situasi pembangunan hotel dan vila, terutama di wilayah Bali bagian selatan, tepatnya di wilayah Canggu dan Kuta sudah mencapai over-kapasitas dan pembangunan.
Over-kapasitas dan pembangunan ini juga menimbulkan masalah lain seperti sampah, kemacetan, polisi udara hingga persaingan usaha yang tidak sehat.
ADVERTISEMENT
"Daerah Canggu dan Kuta yang mesti ditata ulang karena kemacetan hampir setiap hari," katanya.
Pemandangan sawah di Tegallalang, Gianyar, Bali, Selasa (15/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Rai menyarankan pemerintah melakukan riset sebelum memberlakukan moratorium. Hal ini agar moratorium tidak membebani pelaku usaha atau masyarakat setempat.
Riset tersebut menyangkut jumlah ideal hotel dan vila dengan jumlah wisatawan asing, mendata jumlah hotel dan vila ilegal dan legal di Bali, jumlah orang asing yang berusaha dan infrastruktur pariwisata.
Rai mengaku baik Asosiasi dan pemerintah saat ini tidak memiliki data lengkap mengenai jumlah vila di Bali. Dia mencatat saat ini ada sekitar 3 ribu jenis usaha pariwisata di Bali, 500 ribuan usaha bintang 3 sampai 5 di Kabupaten Badung.
Warga menyelesaikan pemasangan bade atau menara tempat jenazah yang akan diarak menjelang upacara ngaben Raja Pemecutan XI Anak Agung Ngurah Manik Parasara di Denpasar, Bali, Kamis (20/1/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Sementara itu, jumlah penduduk Bali sekitar 4,4 juta. Jumlah orang asing yang tinggal sekitar 60 ribu, dan rata-rata jumlah kedatangan wisatawan baik nasional dan internasional setiap hari mencapai 40 ribu.
ADVERTISEMENT
"Jadi berapa sih idealnya jumlah kamar dengan jumlah 7 juta wisatawan per tahun, infrastruktur apakah sudah mendukung. Lokasi mana yang boleh dimoratorium dan mana yang dikembangkan," sambungnya.
Pemandangan sawah di Tegallalang, Gianyar, Bali, Selasa (15/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan moratorium di wilayah Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Rai sepakat moratorium dilakukan di Kota Denpasar dan Badung.
Sementara itu, di Kabupaten Gianyar meningkatkan infrastruktur dan Kabupaten Tabanan dikembangkan atau tidak dimoratorium.
"Kalau di Tabanan masih bisa namun kalau di Gianyar lebih kepada pembangunan infrastruktur, kita melihat di Ubud ada hampir macet," sambungnya.
Umat Hindu membawa benda sakral saat upacara Melasti saat upacara Melasti di Pantai Petitenget, Badung, Bali, Jumat (8/3/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Diberitakan sebelumnya, PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, moratorium bertujuan untuk mencegah alih fungsi lahan, pendataan jumlah vila dan menata tata kelola perizinan dan pembangunan hotel dan vila, termasuk buntut bule-bule nakal di Bali.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan surat moratorium ke Pemerintah Pusat.
"Moratorium pembangunan vila di kawasan Sarbagita menjaga jangan menjadi alih fungsi lahan. itulah salah satunya (buntut banyak bule berulah) biar kita tata dulu perizinannya," katanya di Denpasar, Kamis (5/9).