news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pigai Bicara Kasus Sukatani: Kebebasan Ekspresi Tak Boleh Diganggu Aparat

14 Maret 2025 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Natalius Pigai, Aktivis Papua. Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Natalius Pigai, Aktivis Papua. Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai bicara soal hak untuk menyampaikan pendapat atau hak berbicara saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nomensen Medan, Sumut, pada Jumat (14/3).
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ia singgung adalah kasus Band Sukatani. Lagu Sukatani yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” diminta diturunkan dari sejumlah platform.
“Kita menjaga kebebasan ekspresi tidak boleh diganggu oleh aparat,” kata Pigai.
Pigai menyebut sudah turun menemui salah satu personel Sukatani yakni Novi Chitra Indriyati. Novi sebelumnya dipecat sebagai guru di sekolahnya di Jawa Tengah lantaran ramai penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.
“Kan sudah saya sudah turun bertemu Novi kemudian ke sekolah dan pihak sekolah menginginkan terbuka untuk dia. Tapi setiap sekolah itu kan ada kode etiknya pundak pendidiknya,” kata dia.
“Terkait internal itu adalah hubungan Novi dan pihak sekolah tapi kami kan melindungi dan memastikan kelestarian atas nilai budaya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Pigai mengklaim pihaknya menjamin keselamatan Sukatani dalam kasus ini.
“Yang ketiga perlindungan yang pasti terhadap keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

7 polisi diperiksa

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan sebanyak tujuh polisi diperiksa terkait dugaan intimidasi tersebut terhadap Sukatani. Polisi tersebut berasal dari Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
“Saat ini sudah 7 personel," ujar Artanto saat dihubungi, Minggu (2/3).