Pihak Darso: Kalau Tak Ada Penganiayaan, Kenapa Polisi Beri Rp 25 Juta?

13 Januari 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antoni Yudha Timor. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antoni Yudha Timor. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kematian Darso (43 tahun) warga Kota Semarang menjadi teka-teki besar.
ADVERTISEMENT
Menurut pihak keluarga, Darso tewas usai dianiaya 6 polisi dari Polresta Yogyakarta.
Menurut polisi, tidak ada penganiayaan itu. Darso dibawa 6 polisi tersebut ke RS karena mengeluh sakit jantung.
Darso meninggal di rumahnya pada 29 September 2024.
Hari ini, Senin (13/1), polisi mengeluarkan jasad Darso dari makam dan memeriksanya (ekshumasi).

Uang Rp 25 Juta

Usai Darso tewas, 6 polisi itu patungan uang Rp 25 juta dan memberikannya ke keluarga Darso.
Keluarga menduga ini uang ini merupakan uang damai dari para pelaku.
Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan meski tidak mengatakan dengan jelas pemberian tujuan uang Rp 25 juta, namun menurutnya jumlah itu terlalu besar untuk disebut sebagai uang duka.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan, ngapain sampai ngasih uang Rp 25 juta. Itu bukan uang yang kecil untuk anggota satlantas dalam rangka takziah, uang duka. Ini kan aneh sudah merupakan indikasi," ujar Yudha usai ekshumasi, Senin (13/1).

Polisi Sempat Janji Akan Bertanggung Jawab

Uang itu diterima dari polisi yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan. Saat menyerahkan uang itu polisi tersebut sempat meminta maaf dan janji akan bertanggung jawab.
"Dia minta maaf dan mau bertanggung jawab. Sekarang kita bisa memaknai kata minta maaf, bertanggung jawab, sebagai kata-kata seperti apa. Memaknai kalimat minta maaf dan bertanggung jawab itu harus dengan bijaksana juga," jelas dia.
Pihak keluarga terutama istri dan anak anak korban sudah berniat akan mengembalikan uang tersebut sejak lama. Uang itu juga masih utuh dan belum digunakan.
ADVERTISEMENT
"Uangnya masih utuh. Kita dari awal ingin kembalikan, tapi komunikasi aja buntu, bagaimana mengembalikannya?" ujar Yudha.

Polresta Yogya Benarkan soal Uang Rp 25 Juta

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Sabtu (11/1). Foto: Dok. Istimewa
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta sempat memberikan uang Rp 25 juta ke keluarga Darso.
"Jadi hasil pemeriksaan membenarkan bahwasanya anggota kami memang ada menyerahkan itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa kepada keluarga karena melihat kondisi keluarga Pak Darso saat itu. Diinformasikan orang tuanya ada yang stroke, ya lihat kondisi seperti itu lah katanya tidak tega, ada rasa iba," kata Aditya melalui sambungan telepon, Senin (13/1).
Menurut informasi yang diterima Aditya, uang tersebut diterima oleh keluarga Darso.
ADVERTISEMENT
"Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterima kasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar-tidaknya," katanya.