Pilih Terapkan PSBB Proporsional Dibanding PPKM, Begini Suasana di Kota Bandung

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kota Bandung dipastikan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional guna menekan angka sebaran kasus. PSBB proporsional di Kota Bandung diterapkan mulai 11-25 Januari.

Dari pantauan kumparan sekitar pukul 17.30 WIB, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung masih ramai. Di Jalan Asia-Afrika, misalnya, terlihat sejumlah warga memenuhi sisi kanan dan kiri jalan. Tak ada penutupan jalan oleh petugas sebagaimana acap kali dilakukan.

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke Jalan Braga. Di sana, terlihat pula marak warga, terutama pemuda dan pemudi memenuhi sisi kanan dan kiri ruas jalan. Para pedagang lukisan pun masih terlihat menjajakan barang dagangannya.

Kemudian di Jalan Ir. H. Juanda atau dikenal Dago, arus lalu lintas tak terlalu ramai. Biasanya pada sore hari, ramai kendaraan yang lalu lalang di sana.

Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Adapun di Jalan Dipatiukur, terlihat petugas telah menutup ruas jalan. Informasi yang dihimpun, penutupan jalan di sana dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sejumlah petugas kepolisian, Satpol PP dan aparat kewilayahan di tingkat kecamatan pun terlihat berjaga. Meski dilakukan penutupan, tak terjadi kepadatan arus lalu lintas. Adapun ruas jalan yang ditutup tepat berada di depan Kampus Unpad sepanjang sekitar 400 meter.

Akibat adanya penutupan jalan di sana, kendaraan yang hendak melintas dialihkan ke Jalan Haur Pancuh atau Jalan Teuku Umar. Pegawai cafe yakni Four C'S yang terletak di Jalan Dipatiukur, Faisal Akbar, mengaku belum mengetahui ketentuan PSBB terkini.

Suasana di Kota Bandung saat menerapkan PSBB Proporsional. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Belum tahu, tapi kita tutup jam 20.00 WIB. Ikutin aturan pemerintah aja," kata dia ketika ditemui.

Sementara itu, Pemkot Bandung memilih kebijakan PSBB secara proposional dibanding Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut mengacu kepada Pemprov Jawa Barat, namun secara subtansi berisi arahan dari intruksi Mendagri tentang PPKM.

"Jadi di Bandung itu setahu saya namanya PSBB proposional. Bukan PPKM karena sejalan dengan Pergub yang dikeluarkan dan apa-apa yang diberlakukan saat ini karena Bandung secara eksplisit masuk di dalam intruksi Mendagri. Jadi secara subtansi umumnya kita mengikuti," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.