Pilkada 2017 Diminta Setop Politik Dinasti untuk Cegah Korupsi

Politik dinasti di beberapa daerah di Indonesia masih banyak terjadi. Sistem politik semacam ini sangat rentan terhadap korupsi.
Direktur Eksekutif Komite Pengawas Pembangunan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, mengatakan perlunya menghapuskan sistem dinasti alias nepotisme.
"Sistem trah (dinasti) yang secara turun temurun, di dalam satu keluarga memimpin suatu daerah itu jelas harus dihapuskan. Bisa kita ambil contoh di daerah Kediri dan Banten yang dalam beberapa masa kekuasaan hanya dikuasai oleh 1 keluarga," kata Robert dalam diskusi bertajuk Aspirasi Indonesia di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Robert mengatakan, sejauh ini tidak ada monitoring berkala mengenai harta kekayaan pasangan calon terutama menjelang Pilkada. Menurutnya, mekanisme itu seharusnya dilakukan oleh pemerintah sebelum proses Pilkada.
Robert juga meminta agar laporan harta kekayaan bukan lagi bersifat administratif, namun wajib. Partai politik pengusung pasangan calon seharusnya turut mengawal hal tersebut demi terwujudnya transparansi pemilu.
Sementara itu, pakar hukum pidana dan pencucian uang, Yenti Garnasih, mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan syarat penting bagi calon kepala daerah.
"Kita sudah memasuki rezim anti pencucian uang, kita tidak boleh menggunakan lagi uang hasil kejahatan termasuk korupsi," kata Yenti.
"Jadi harta kekayaan calon harus bersih dari faktor tersebut (korupsi), harus dilaporkan secara rinci dari mana harta didapatkan, berapa jumlah hartanya, serta asal sumbernya," imbuhnya.
