Pilkada 3 Kabupaten di Jateng Lawan Kotak Kosong: Brebes, Banyumas, Sukoharjo

5 September 2024 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengangkut logistik pemungutan suara Pilkada Serentak untuk didistribusikan di Dermaga Agats, Kabupaten Asmat, Papua,  Foto: Sevianto Pakiding/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengangkut logistik pemungutan suara Pilkada Serentak untuk didistribusikan di Dermaga Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Foto: Sevianto Pakiding/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak tiga calon kepala daerah di Jawa Tengah dipastikan akan melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebab, tidak ada calon lagi yang mendaftar hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, M. Machruz, mengatakan tahapan perpanjangan pendaftaran yang dibuka sejak 2-4 September sudah resmi ditutup. Hasilnya ada 3 kabupaten dari 35 kabupaten/kota yang melawan kotak kosong.
"Pendaftaran sudah tutup 4 September. Jadi bisa dipastikan melawan kolong kosong untuk Brebes, Banyumas dan Sukoharjo," ujar Machruz seusai rapat pleno di kantornya, Kamis (5/9).
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. Foto: Dok. Istimewa
Sementara Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menjelaskan, nantinya dalam surat suara tetap akan disediakan kolom kosong yang bisa diisi pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Tetap akan disediakan kolom kosong, bisa dicoblos oleh masyarakat," jelas Handi.
Kemudian, jika kolom atau kosong itu meraih suara terbanyak atau menjadi pemenang. Maka, KPU akan menunggu keputusan dari pemerintah terkait pejabat yang memimpin daerah tersebut nanti.
ADVERTISEMENT
"Kalau kolom kosong yang menang, kami dari KPU akan mengembalikan keputusan ke pemerintah. Berarti pilkada di daerah itu tidak mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat, Keputusan kami kembalikan ke pemerintah untuk menunjuk pejabat yang berwenang memimpin daerah itu," kata Handi.