Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Karena Sabu Terancam Dipecat

5 Desember 2017 16:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang perempuan menunjukan pesan stop narkoba di acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang perempuan menunjukan pesan stop narkoba di acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah seorang oknum pilot Lion Air berinisial MS ditangkap karena menggunakan narkoba di salah satu hotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (4/12). Pihak manajemen Lion Air akan memecat oknum tersebut jika ia terbukti positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," ujar Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12).
Presdir Lion Air Group Edward Sirait. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presdir Lion Air Group Edward Sirait. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Rama mengatakan, ia beserta manajemen Lion Air berterima kasih kepada Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kepolisian Kupang, yang telah mengungkap kasus ini. Lion AIr akan terus mendukung langkah penegak hukum dalam memberantas narkoba termasuk di lingkungan maskapai penerbangan. "Kami sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," lanjut Rama.
Dilansir dari Antara, saat ditangkap Senin (4/12), petugas kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram dari MS.
Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua, membenarkan adanya informasi tersebut. Namun dia menegaskan bahwa tak ada penerbangan Lion Air yang terganggu akibat penangkapan ini.
ADVERTISEMENT
"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Rynus Zebua.