news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pilot Lion Air Pemukul Staf Hotel Surabaya Jadi Tersangka

8 Mei 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim menetapkan oknum pilot Lion Air AGS (29) sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera menyebut, pihaknya akan memanggil AGS sebagai tersangka pada Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
"Mulai besok administrasinya akan kita urus. Lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis (9/5) administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat (10/5) akan kita panggil sebagai tersangka," kata Barung di Polda Jatim, Rabu (8/5).
Namun, Barung menyebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menahan AGS. AGS akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan KUHP.
"Bisa saja ini kita lakukan penahanan, karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan ringan atau berat. Tapi ini pasal perkecualian, bisa kita lakukan penahanan," jelasnya.
Kasus ini akan diambil alih oleh Polda Jatim pada Kamis (9/5) besok. Sebab, kata Barung, kasus ini sudah terlanjur viral dan menjadi perhatian masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
"Alasan diambil alih oleh Polda Jatim dikarenakan kasus ini pertama menjadi perhatian publik Kemudian yang kedua adanya kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Selasa (7/5).
Kasus pemukulan tersebut mencuat setelah video CCTV insiden pemukulan staf hotel oleh pilot Lion Air viral di media sosial. Diduga, AGS nekat memukul staf Hotel La Lisa Surabaya karena kesal dengan hasil setrikaan yang kurang rapi.
Akibat kasus ini, AGS terancam diberhentikan. Saat ini, izin terbangnya juga sudah dicabut oleh pihak maskapai.