Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pilot Lion Air yang Terlibat Narkoba di Mata Tetangga
6 Desember 2017 16:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pilot senior Lion Air berinisial MS ditangkap petugas gabungan BNNP Kupang dan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena menggunakan sabu di salah satu kamar hotel di Kupang. Barang bukti 0,57 miligram sabu juga disita.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh kumparan (kumparan.com), MS tinggal di Komplek Japos Graha Lestari, Ciledug, Tangerang Selatan. kumparan sempat menyambangi rumah MS pada Rabu (6/12).
Rumah berwarna hijau toska itu tampak sepi. Rumah itu cenderung seperti tidak berpenghuni. Hanya ada sebuah mobil Toyota Avanza merah yang terparkir di garasi rumah.
kumparan beberapa kali mengetuk pintu pagar hitam sambil menyampaikan salam ke arah dalam rumah. Tapi, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
kumparan lalu berbincang dengan seorang tetangga MS. Istri MS, Poppy rupanya merupakan Ketua RT di kompleks itu.
Pria paruh baya itu menjelaskan, MS jarang terlihat di sekitar kompleks karena kesibukannya sebagai pilot. Ketika berada di rumah, MS kerap berkeliling kompleks sambil membawa dua anjing.
ADVERTISEMENT
"Dia enggak pernah teguran sama warga," imbuh warga berambut cepak ini, Rabu (6/12).
"Di lingkungan sini pun enggak tahu si MS ini pakai Sabu," ujar pria yang mengenakan kaos hitam itu.
Sejak pagi, rumah MS sudah beberapa kali didatangi polisi. Warga meyakini kedatangan polisi terkait dengan kasus narkoba yang menjerat MS.
"Dari tadi pagi sih sudah banyak polisi yang ke rumah MS. Mungkin mau ngecek asal muasal itu sabu dari mana," ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast menuturkan saat ini MS telah ditahan di Polres Kupang Kota. MS ditahan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi juga menyita barang bukti alat hisap satu atau bong, sabu seberat 0,57 miligram, satu botol minuman keras, empat buah sedotan, dan dua buah korek.
ADVERTISEMENT