Pilwalkot Tangsel: Benyamin-Pilar Nomor 1, Ruhamaben-Shinta No 2

23 September 2024 21:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, telah menetapkan nomor urut dari hasil pengundian bagi dua pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Senin, (23/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, telah menetapkan nomor urut dari hasil pengundian bagi dua pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Senin, (23/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan nomor urut dari hasil pengundian bagi dua pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Senin, (23/9) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam pengundian itu, pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga mendapat nomor urut 1. Benyamin-Pilar didukung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PSI, PPP dan PAN
Kemudian Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat nomor urut 2.
"Setelah dilakukan pengambilan nomor antrean dan pengambilan nomor urut oleh masing-masing Paslon, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara," kata Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan.
Pengundian nomor urut, menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan tujuan untuk menentukan nomor urut pasangan calon. Nantinya, penetapan nomor urut dapat digunakan sebagai identitas para kontestan.
"Nomor urut menjadi identitas masing-masing Paslon saat memasuki masa kampanye di tanggal 25 September 2024 mendatang," ujarnya.
ADVERTISEMENT