Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pimpinan Baru KPK Lanjutkan Buru Harun Masiku: Utang yang Cukup Lama
20 Desember 2024 23:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto, menegaskan komitmennya dalam upaya perburuan buron legendaris Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut bahwa kepemimpinan KPK di periodenya saat ini, bakal terus melanjutkan pencarian Masiku. Setyo mengatakan, kasus Masiku tersebut merupakan utang yang cukup lama bagi lembaga antirasuah.
"Kami akan melihat perkembangan [pencarian Harun Masiku] sudah sejauh mana kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain, ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang," ujar Setyo dalam konferensi pers usai serah terima jabatan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu.
Namun, hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK. Perburuan Masiku pun menjadi pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan pimpinan KPK jilid VI ini.
ADVERTISEMENT
Setyo pun menyampaikan bahwa semua orang di internal KPK juga menginginkan pencarian Harun Masiku menemui titik terang.
"Saya yakin semua orang, yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini," kata dia.
"Mudah-mudahan dengan dukungan doa, semuanya, kita bisa menuntaskan [kasus Harun Masiku], mudah-mudahan seperti itu," pungkasnya.
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku merupakan buron KPK sejak 2020 lalu. Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020 lalu. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK saat OTT pada awal 2020 itu masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023 usai menjalani hukuman karena dinyatakan bersalah menerima suap. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap sang buron.