Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pimpinan dan Dewas KPK Potong Gaji 2,5 Persen Tiap Bulan untuk Infak
3 Januari 2025 16:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sepakat untuk memotong gaji mereka sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Gaji yang dipotong akan mereka infakkan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan sambutan di acara khitanan massal dalam rangkaian Hari Bakti ke-22 KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
"Ini nanti untuk Pimpinan siap hari ini tanda tangan, mengikrarkan diri untuk dipotong berapa persen? 15 persen? 2,5 setengah persen. Ini tidak memaksa tapi setengah memaksa," kata Fitroh.
Pemotongan 2,5 persen gaji itu akan dilaksanakan lebih dulu oleh Fitroh; Ketua KPK, Setyo Budiyanto; serta dua anggota Dewas KPK, Gusrizal dan Sumpeno.
"Karena ada satu pesan yang luar biasa, Pak Ketua, Pak Gusrizal. Ternyata sedekah infak itu sangat penting. Bahkan sampai Allah mengingatkan," ungkap Fitroh.
Fitroh melanjutkan, kegiatan ini menjadi momentum pihaknya sadar akan keindahan berbagi.
ADVERTISEMENT
"Ternyata kebahagiaan itu ketika kita mampu melepaskannya. Ketika kita mendapatkan uang, mendapatkan rezeki, mendapatkan ilmu, mendapatkan jabatan. Kemudian kita mampu melepas, memberikan manfaat," tambah dia.