Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK menggelar serah terima jabatan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12) siang.
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK 2024–2029 merupakan komisioner lembaga antirasuah jilid VI. Sementara, untuk Dewas KPK 2024–2029 merupakan jilid II.
Sertijab itu dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars KPK. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh pimpinan dan Dewas KPK 2024–2029 secara serentak.
"Dengan ini menyatakan sebagai berikut, bersedia mematuhi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik dan perilaku KPK," ujar mereka membacakan serentak, Jumat (20/12).
"Dua, bersedia menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila selama saya bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan," kata mereka.
Mereka melanjutkan, "Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
ADVERTISEMENT
Usai membacakan pakta integritas, masing-masing pimpinan KPK dan Dewas KPK 2024–2029 kemudian menandatangani pakta integritas tersebut. Kemudian, prosesi sertijab dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Sebelum prosesi sertijab tersebut, para pimpinan dan Dewas KPK 2024–2029 juga telah dilantik di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/12) lalu.
Kemudian, mereka menjalani proses induksi atau pengenalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/12) hingga Kamis (19/12).
Adapun lima orang pimpinan KPK 2024–2029 yakni:
Sementara itu, lima orang Anggota Dewas KPK 2024–2029 adalah:
Dengan telah dilakukan prosesi sertijab tersebut, pimpinan dan Dewas KPK telah resmi berganti.
ADVERTISEMENT