Pimpinan DPR: AKD Diumumkan 14 Oktober, Ada 13 Komisi Termasuk Badan Aspirasi

9 Oktober 2024 10:41 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cucun Ahmad dan Anggota DPR RI fraksi PKB Fathan Subchi memimpin acara Milenialls Road to Parliament di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cucun Ahmad dan Anggota DPR RI fraksi PKB Fathan Subchi memimpin acara Milenialls Road to Parliament di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR RI memastikan akan menambah alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi. Pengumuman akan disampaikan pada 14 Oktober.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Badan Aspirasi ini akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," ujar Cucun dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Badan Aspirasi DPR

Cucun menjelaskan Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Kemudian masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja mereka untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan itu.
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” jelas Cucun.
“Karena ini rumah rakyat yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini,” imbuhnya.
Pelantikan pimpinan MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Politikus PKB ini mengatakan, DPR selama ini sudah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya. Meski begitu, DPR ingin agar penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat bisa lebih optimal untuk ditangani sehingga Badan Aspirasi dibentuk.
ADVERTISEMENT
"Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," ucap Cucun.
Wakil Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 tersebut menjelaskan nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, akan semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat.
"Jadi fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu," sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Demonstran memadati di depan gedung parlemen saat menuntut RUU Pilkada di Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Cucun menerangkan, Badan Aspirasi rencananya tak hanya menangani pengaduan masyarakat secara pribadi. Melainkan juga memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program Pemerintah, hingga diplomasi parlemen.
ADVERTISEMENT
“Akan ada beberapa fungsi dari Badan Aspirasi, misalkan ada rakyat nggak setuju dengan UU, ada keluhan. Kita harus tampung, terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaikan revisi UU yang dimaksud," ucap Cucun.
Badan Aspirasi akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR. Sebab selama ini penanganan demo dari internal DPR masih kurang terstruktur, artinya tidak ada pihak khusus yang menerima pendemo.
Cucun mencontohkan demo buruh yang selalu disuarakan di setiap tanggal 1 Mei oleh kelompok masyarakat.
“Buruh ingin menyampaikan aspirasi ya kita tampung. Atau soal Pemerintahan Desa, mereka ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima. Boleh, karena ini gedung rakyat, rumah rakyat,“ tegasnya.
Suara rakyat seperti itu, kata Cucun, sangat bermanfaat untuk DPR. Dengan demikian, DPR semakin lebih memahami permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus," kata Cucun.
Ketua DPR Puan Mahrani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR mengangkat palu pimpinan usai terpilih saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Komisi di DPR Bakal Menjadi XII dari Sebelumnya XI

DPR telah sepakat menambah AKD untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 dari awalnya 11. Kemudian ada juga penambahan badan di DPR.
Badan di DPR yang sudah eksis yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Cucun, pembentukan AKD baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin lebih efektif menyusul rencana adanya penambahan pos kementerian di pemerintahan Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober.
ADVERTISEMENT
"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," urainya.
"Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," tambah Cucun.
DPR bakal mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.
“Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ujarnya.
Puan Maharani bersama Sultan Najamudin, Adies Kadir, Sufmi Dasco, Saan Mustopa, Cucun Ahmad, Tamsil Linrung, Yorrys Raweyai, Agus Harimurti, menghadiri acara saat pelantikan pimpinan MPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Bakal Ada Peleburan Komisi

ADVERTISEMENT
Cucun menyebut, ada kemungkinan peleburan komisi namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo.
"Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koornya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koornya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," jelas Cucun.
Cucun menilai selama ini DPR telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.
"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," pungkasnya.