Pimpinan DPR Bicara soal RUU Penyiaran yang Dikhawatirkan Ancam Kebebasan Pers

14 Mei 2024 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di lokasi Rapimnas Gerindra, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di lokasi Rapimnas Gerindra, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai ada pasal yang mengancam kebebasan pers di masa depan. Dia mengatakan saat ini Komisi I DPR tengah meminta waktu untuk menerima masukan.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama saya belum pelajari tetapi memang beberapa teman di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan-masukan dari teman-teman media," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/5).
Salah satu pasal yang disorot adalah Pasal 50B yang salah satunya tertulis adanya pelarangan terhadap penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi. Dasco menuturkan pihaknya akan meminta masukan terkait pasal tersebut.
Sehingga, konten investigasi dapat tetap diatur, namun tidak mengancam kebebasan pers.
"Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi kan ya namanya juga hal yang dijamin UU, ya, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tutur Ketua Harian DPP Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Dasco menuturkan beberapa konten investigasi yang ada, tidak memberikan fakta yang utuh sehingga menimbulkan polemik. Menurutnya, hal itulah yang akan diminimalisir dengan RUU Penyiaran.
"Ya, seharusnya gak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang gak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh benar," tutur dia.
"Nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama-sama jalan dengan baik," tandas Dasco.