Pimpinan DPR Dukung Panja Komoditas Pangan, Cegah Kenaikan Harga Jelang Puasa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung pembentukan panitia kerja (panja) komoditas pangan di Komisi VI DPR untuk mengawasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang bulan puasa.

“Saya pikir panja tentang komoditas bahan pokok juga penting karena ini sebagai bentuk daripada pelaksanaan tugas DPR, salah satunya, bidang pengawasan,” ucap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Dasco berharap Komisi VI dapat memberikan solusi bagi Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di masyarakat.

“Panja ini akan urai sebab kelangkaan, kemudian solusi yang dibuat Komisi VI sehingga mudah-mudahan hasil dari panja tersebut dan proses panja bisa buat mitra Komisi VI, Kemendag, juga untuk kemudian cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan presiden agar bahan pokok tidak naik,” harap dia.

Belajar dari kasus minyak goreng, politikus Gerindra tersebut mengingatkan agar pemerintah segera mencegah kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Nah, itulah gunanya dibentuk panja bahan komoditas pangan, untuk mengurai dan mencegah jangan sampai bahan-bahan ini naik selain minyak goreng. Ini kan sebentar lagi Ramadhan,” pintanya.

Stok minyak goreng melimpah di Trans Mart Grand ITC Permata Hijau, Sabtu (19/3/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menanggapi usulan Fraksi PKS terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kelangkaan minyak goreng.

Ia menyebut, pansus minyak goreng akan dibahas lebih lanjut dalam badan musyawarah (bamus) DPR untuk mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi lainnya.

“Soal masalah pansus yang diusulkan, akan kita bawa ke bamus. Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui atau tidak disetujui tergantung pendapat fraksi-fraksi di bamus,” ujar Dasco.

“Kalau usulan kan memang resmi harus dibahas. Kalau usulannya tidak resmi, kita tidak bahas,” tutupnya.