Pimpinan DPR: Jemaah RI Bisa Umrah Lagi Bukti Bisa Adaptasi dengan Pandemi

12 November 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaaah melaksanakan salat Shubuh berjamaah dengan menerapkan social distancing saat melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto:  Kantor Pers Saudi/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaaah melaksanakan salat Shubuh berjamaah dengan menerapkan social distancing saat melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Kantor Pers Saudi/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, Pemerintah Saudi kembali membuka kesempatan untuk ibadah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berpandangan, hal itu menjadi tanda bahwa adaptasi protokol kesehatan (Prokes) ketat yang berlaku di Indonesia cukup berhasil.
”Angin segar dengan dibukanya kembali ibadah umrah. Bisa kita simpulkan selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi,” kata Azis, Kamis (12/11).
Azis berharap para calon jemaah umrah disiplin mengikuti seluruh syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa pandemi virus corona.
”Kebijakan mengenai ibadah ke tanah suci, diharapkan tetap mendapat pengawasan dan evaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi baik di Indonesia maupun di tanah suci. Bahwa penerapan prokes secara efektif menurunkan risiko penularan COVID-19," papar Waketum Golkar itu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Azis meminta Kemenag untuk melakukan sosialisasi yang masif baik saat dan setelah jemaah tiba di tanah suci. Harapannya, agar setiap calon jemaah yang akan berangkat ke tanah suci adalah jemaah yang memenuhi persyaratan baik dari sisi kesehatan dan aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.
Umrah tahap kedua dimulai Minggu (18/10/2020) dengan jumlah 15 ribu jemaah/hari. Foto: Dok. gph.gov.sa
"Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasi dalam pelaksanaan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)" tandas Legislator dapil Lampung itu.
Umrah di masa pandemi ini mewajibkan jemaah untuk disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti menjaga jarak dan mencuci tangan. Sebelum keberangkatan dan setibanya di tanah air jemaah juga wajib melaksanakan tes usap (swab).