Pimpinan DPR Sebut Pelat Mobil Khusus Anggota Inisiasi MKD

21 Mei 2021 11:48 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengamini kini seluruh anggota DPR memiliki pelat mobil khusus. Ia menjelaskan pelat nomor tersebut inisiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
ADVERTISEMENT
"Pelat nomer itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5).
Dijelaskan Dasco, pelat mobil khusus tersebut dibuat dengan Peraturan Sekjen DPR dan Telegram Kapolri dan diwajibkan untuk seluruh anggota untuk memakainya sebagai identitas.
"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," papar Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Viral mobil mewah diduga pakai pelat nomor khusus anggota DPR. Foto: plat_dinas_official
Lebih lanjut, pasalnya, Dasco mengakui banyak keluhan di masyarakat mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tetapi hal tersebut tak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Tetapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik," tandas Dasco.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terkait pelat nomor tersebut juga dikonfirmasi oleh Pimpinan Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni. Ia menuturkan pelat khusus tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh jajaran Anggota Polri.