Pimpinan DPR soal NIK Jokowi Bocor: RUU PDP Mendesak Disahkan

6 September 2021 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bocornya data NIK Presiden Jokowi yang ditemukan di internet merupakan bukti pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan. Dia pun berharap RUU PDP segera dibahas oleh Komisi I DPR dengan Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
"Memang saya sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu terkait kebocoran-kebocoran data itu memang sudah waktunya, sudah saatnya, dan mendesak itu ada UU PDP," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin (6/9).
"Nah saat ini sedang digodok ke DPR, antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dengan daftar DIM yang begitu banyak kita lihat. Mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang tentunya ini semua tentu akan menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua," imbuh Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra ini pun meminta tak ada pihak yang saling menyalahkan terkait kebocoran data pribadi.
"Baiknya, sih, kita jangan mencari kambing hitam permasalahan karena memang di Indonesia semua kementerian jadi pegang data, Kemendagri pegang data karena berkaitan dengan pemilu, Kemenkes juga pegang data berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga berharap Komisi I DPR dan Kemenkominfo juga mencari solusi terkait data masyarakat di aplikasi e-HAC Kemenkes yang diduga bocor.
"Nanti kita akan disampaikan kepada Kemenkominfo dalam rapat Komisi I dan Kominfo yang akan berlangsung dalam waktu dekat bagaimana solusinya dan tindak lanjutnya bagaimana," tandasnya.