news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pimpinan DPR soal Rossa Kembalikan Honor DNA Pro: Pekerja Seni Harus Dilindungi!

26 April 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta kepolisian melindungi para pekerja seni dari kasus investasi bodong. Hal tersebut menyusul penyanyi Rossa yang mengembalikan honor ke kepolisian karena mengisi acara di DNA Pro.
ADVERTISEMENT
“Yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia kemudian diminta mengisi acara lalu kemudian ada kontrak lalu kemudian dibayar,” kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (26/4).
Menurut Dasco, penyanyi tergolong pekerja profesional yang menawarkan jasanya kepada orang lain, sehingga seharusnya tidak terlibat dengan aliran dana penipuan investasi.
“Tentunya pekerja seni seperti ini harus dilindungi secara hukum apalagi mereka kerja secara profesional. Kan enggak mungkin juga kemudian misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya,” jelas dia.
Penyanyi Rossa saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Lebih lanjut, ia juga meminta para pekerja seni tidak takut dalam bekerja setelah beberapa artis dipanggil menjadi saksi karena kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
“Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita apresiasi penuh dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Rossa telah mengembalikan uang sebesar Rp. 172 juta kepada penyidik atas kasus DNA Pro.
"R mengaku mendapat fee Rp 172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/4).
Tak hanya Rossa, Nowela Elizabeth Auparay alias Nowela Idol juga telah menyerahkan uang honor dari DNA Pro ke Bareskrim Polri. Ia terseret ke dalam kasus ini karena sempat mengisi acara DNA Pro tahun lalu.
ADVERTISEMENT