Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Pimpinan Komisi I DPR: Menhan Terus Dorong Pembahasan Revisi UU TNI
11 Februari 2025 16:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Wakil ketua komisi I DPR RI, Dave Laksono menjawab pertanyaan wartawan di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1). Foto: Abid Raihan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jj6pdz91zh91d9v2reek9yhb.jpg)
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama Wamenko Polkam Letjen (Purn) Lodewijk F Paulus dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono membeberkan, dalam rapat ini ada usulan agar dibentuk Omnibus Law untuk membahas keamanan laut. Usulan ini diajukan karena melihat situasi Bakamla dan aparat yang menjaga perairan RI belum bisa bekerja maksimal.
"Memang diajukan oleh Pak Menko untuk membuat Omnibus Law keamanan laut atau apapun itu nanti bahasan digunakan, penjabaran yuridis bisa kita ajukan," kata Dave.
Dave menjelaskan, Komisi I sudah menyepakati Prolegnas 2025-2029. Menurutnya, jika Kemenko Polkam ingin mengusulkan agar ada pembahasan UU baru, bisa mengajukan kepada Presiden Prabowo.
"Hanya saja untuk kita mengubah Prolegnas kita 2025-2029 karena sudah diputuskan di awal tahun, sejak penghujung 2024 pemerintah bisa mengajukan melalui Kemenkum dikirim ke Presiden sehingga ada Surpres dikirim ke DPR untuk mengubah atau tambah Prolegnas kita untuk diupayakan masuk prioritas kita," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar ini menjelaskan, Komisi I DPR sudah mempunyai prioritas UU yang akan mereka bahas. Salah satunya Rancangan UU Penyiaran.
"Karena Komisi I prioritas kita menyelesaikan UU Penyiaran," kata Dave.
Tidak hanya itu, Dave menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terus mendesak Komisi I untuk merevisi UU TNI. UU TNI sempat masuk Prolegnas 2019-2024 namun pembahasannya terhenti karena ada dinamika politik.
"Kemarin Menhan mention beberapa kali ingin memulai pembahasan tentang revisi UU TNI," kata Dave.
"Ya di periode lalu sempat dibahas akan tetapi terhenti karena situasi pada saat itu, bila mana semua mau dibahas lagi untuk diselesaikan, ya tentu kita di Komisi sangat terbuka. Hanya saja kami nantikan kepastian dari pemerintah sendiri sejauh mana diinginkan konsepnya seperti apa kita segera rembukkan dan insyallah bila mana dimulai dalam waktu tidak terlalu panjang bisa kita segera selesaikan," tutur dia.
ADVERTISEMENT