Pimpinan Komisi II Ungkap Alasan Rapat Evaluasi dengan DKPP Digelar Tertutup

11 Februari 2025 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (11/2). Namun, rapat digelar secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf ditanya mengapa rapat ini digelar tertutup.
Dede mengatakan, rapat ini membahas evaluasi penyelenggaraan Pilpres. Menurutnya, bisa saja dalam rapat ada teguran yang diberikan oleh Komisi II kepada DKPP dan tidak pantas bila dipublikasikan kepada publik.
“Ya kalau menegur kan kita enggak boleh, kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kayak apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kalau yang rapat bersifat rakyat kita terbuka, karena ini bersifat Pilpres, Pemilu dan sebagainya kan kita mengevaluasi,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, rapat evaluasi tersebut berfokus pada kinerja DKPP. Menurutnya, laporan-laporan terkait Pemilu masih ada yang diadukan kepada DKPP.
ADVERTISEMENT
Menurutnya laporan terkait Pemilu harus dibatasi oleh tenggat waktu karena pelaksaan Pemilu sudah lewat.
“Jadi seperti kayak kok enggak bisa menyelesaikan semuanya, kan mestinya kalau sudah lama itu sudah enggak perlu lagi dijadikan, harus ada kepastian hukum kapan persidangan atau konflik-konflik itu sengketa-sengketa berakhir,” kata Dede.
“Jadi kita menjalankan fungsi-fungsi evaluasi, check and balance terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat,” tutup dia.
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
DKPP terakhir menggelar rapat dengan Komisi II pada 3 Februari. Ketika itu, Komisi II rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan tantangan yang dihadapi DKPP. Menurutnya, hingga Februari 2025 mereka masih menerima aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
ADVERTISEMENT
Heddy juga menyampaikan jumlah pengaduan yang terus bertambah tanpa adanya masa kedaluwarsa, tidak berbanding lurus dengan postur anggaran yang dimiliki.
Sepanjang 2024, DKPP telah menerima 790 aduan dugaan pelanggaran KEPP dan memeriksa 1.040 penyelenggara Pemilu dari seluruh Indonesia.
Heddy mengatakan, banjir aduan yang diterima DKPP pasca pelaksanaan Pilkada 2024 belum berhenti hingga Februari 2025.