Pimpinan Komisi III Desak Polisi Usut Peretasan HP Aktivis Antikorupsi

19 Mei 2021 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Sejumlah akun media sosial milik pegiat antikorupsi diretas. Mulai dari aktivis ICW, LBH Jakarta, eks Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, hingga Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT
Peretasan diduga terkait kritik yang mereka lontarkan perihal tes wawasan kebangsaan dan rencana pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos tes itu.
Menyikapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peretasan terhadap akun milik pegiat antikorupsi ini tidak bisa ditolerir. Sahroni meminta Polisi segera mengungkap pelaku cyber teror tersebut.
“Polisi bersama tim sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan pimpinan KPK tersebut," kata Sahroni, Rabu (19/5).
"Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK,” tambah dia.
Bendahara Umum DPP NasDem itu menuturkan, aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, Sahroni menilai kebebasan berpendapat merupakan amanah Undang-undang.
ADVERTISEMENT
“Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” beber Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni meminta kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada para aktivis lainnya agar kejadian serupa tak terulang.
“Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapa pun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut” pungkas legislator dapil Tanjung Priok itu.
Diskusi soal Menakar Legislasi Anti Korupsi di 2020 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Sebelumnya pada 17 Mei, ICW mengadakan konferensi pers daring dengan delapan mantan pimpinan KPK terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang dianggap gagal melewati tes wawasan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
Sepanjang jalannya konferensi pers banyak gangguan terjadi, seperti penunjukan foto dan video porno di dalam ruangan Zoom, pembajakan akun ojek online moderator, peretasan terhadap akun WhatsApp staf ICW, percobaan peretasan akun email dan Telegram staf ICW dan peretasan akun WhatsApp Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Lalu mematikan pengeras suara (microphone) dan video para pembicara. Percobaan peretasan juga terjadi terhadap anggota LBH Jakarta dan Lokataru.