Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kan ada masa waktu pikir-pikir 7 hari, pasti akan dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, kepada wartawan, Selasa (30/6).
Meski demikian, Lili tak menampik kemungkinan adanya pengembangan terkait kasus Imam Nahrawi . Menurut dia, pimpinan KPK berencana mengumpulkan penyidik yang menangani kasus politikus PKB itu mengenai kemungkinan pengembangan.
"Terkait pengembangan kasus, kita mungkin akan melakukan rapat minggu depan untuk mendalami hal tersebut dengan mengundang rapat seluruh penyidik, para direktur, dan Pak Deputi apakah kemudian informasi tersebut bisa dikembangkan atau tidak," kata Lili.
Mantan Ketua LPSK ini menyebut pengembangan kasus dimungkinkan bila didukung adanya bukti yang cukup.
"Akan tetapi lagi-lagi kita melihat apakah cukup alat bukti dan saksi serta kemudian apakah juga itu disebutkan di dalam putusan pengadilan," kata dia.
Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Imam Nahrawi terbukti menerima suap dan gratifikasi. Ia diyakini menerima suap dan gratifikasi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara suap, Imam Nahrawi dinilai terbukti menerima Rp 11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Suap bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018.
Sementara dalam perkara gratifikasi, Imam dinilai terbukti menerima sebesar Rp 8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Uang berasal dari sejumlah pihak.
Terkait vonis itu, Imam Nahrawi juga masih menyatakan pikir-pikir. Namun, ia berkukuh tak menerima suap Rp 11,5 miliar. Ia bahkan menyebut uang itu mengalir ke sejumlah pihak lain dan meminta KPK mengusutnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
ADVERTISEMENT