Pimpinan KPK Dikirim Karangan Bunga 'Selamat Memasuki Pekarangan Tetangga'

31 Juli 2023 9:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teror karangan bunga kepada pimpinan KPK usai OTT Basarnas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Teror karangan bunga kepada pimpinan KPK usai OTT Basarnas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK mendapatkan teror berupa kiriman karangan bunga berbunyi "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga".
ADVERTISEMENT
Dari foto yang kumparan peroleh, karangan bunga tersebut ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Brigjen Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, karangan bunga itu dikirim pada Jumat (28/7), selang beberapa waktu ramai soal OTT Basarnas yang sempat diprotes TNI.
Teror karangan bunga kepada pimpinan KPK usai OTT Basarnas. Foto: Dok. Istimewa
Karangan bunga yang dikirimkan kepada Alex ada dua. Bertuliskan: "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga".
Karangan sama juga disampaikan kepada Asep: "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga".
"Dari Tetangga," begitu tertulis di bagian bawah karangan bunga.
Selain teror berupa karangan bunga. Ghufron mengaku mendapatkan berbagai ancaman lewat pesan WhatsApp.
"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ungkap Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT
Belum diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Teror karangan bunga diterima pimpinan KPK selang beberapa hari melakukan giat tangkap tangan terkait kasus suap di Basarnas. Operasi senyap tersebut kemudian berkembang dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Henri dijerat tersangka penerima suap bersama bersama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya kurun waktu 2021-2023.
Keduanya diduga menerima fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan pendeteksi korban reruntuhan. Tiga proyek yang diduga diatur lelangnya tersebut, yakni:
ADVERTISEMENT
Henri dan Afri diduga menerima suap dari pemenangan proyek tersebut. Selain ketiga ini, Henri juga disebut menerima total suap Rp 88,3 miliar sepanjang tahun 2021-2023.
Hendri sudah membantah sangkaan KPK. Ia menyebut fee 10 persen yang dihitung KPK seolah-olah masuk ke kantong pribadi. Padahal klaimnya, itu untuk keperluan lembaga.
Belakangan, penetapan tersangka dua anggota TNI itu diprotes PUSPOM TNI. KPK dianggap telah menyalahi kewenangan.
Pada saat TNI menyambangi KPK, Jumat (28/7), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf atas OTT Basarnas. Johanis Tanak mengatakan itu sebuah kekhilafan dan menyalahkan penyidik KPK.