Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pimpinan KPK Ingatkan Tak Korupsi, Banyak Amal: Uang Halal, Jangan Haram Jadah
17 Juli 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak korupsi. Dia mengimbau untuk perbanyak amal. Hal itu disampaikan oleh Tanak dalam rapat dengan para kepala daerah "Rakorda Penguatan komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi" yang digelar di Makassar, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
"Korupsi ini sangat luar biasa membahayakan kehidupan bangsa dan negara," kata Tanak.
"Tolonglah kami sebagai lembaga negara yang diberitugas dan khusus berantas korupsi ini memohon dengan hormat kepada bapak dan ibu, inget pertama akan Tuhan, jalankan tugas itu yang baik dan benar dan rasa tanggung jawab, terutama tanggung jawab terhadap Tuhan," sambungnya.
Tanak mengingatkan akan maut. Dia menyebut, kematian tidak ada yang tahu.
"Apakah bapak tahu kapan dipanggil? bapak nggak tahu, ketika bapak sudah punya uang banyak, ibu punya uang yang banyak, mohon maaf palingan ditutup kain hitam langsung dipeti atau tidak, langsung ditaruh di dalam (tanah). Kalau uang itu Pak, uang hasil korupsi ditaruh di dalam kuburan juga, kemudian di kuburan itu ada mal, Bapak juga tak bisa pakai belanja. Biar ada dolar di situ, dolar Singapura, dolar Amerika, nggak dipakai, nggak akan dipakai barang itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga, lanjut Tanak, ketika sudah banyak uang pun baiknya itu digunakan untuk hal yang baik. Seperti memberikannya ke panti asuhan. Asal uang yang diberikannya itu halal, bukan hasil korupsi.
"Makanya kalau masih ada, kasih lah anak-anak panti, tapi bukan berarti cuci uang, kasih uang yang halalan toyyiban, jangan yang haram jadah, tiada amalnya itu. Jadi seperti itulah," kata dia.
"Saya bercanda tapi serius, ketika bapak-bapak nanti korupsi dan diketahui oleh aparat penegak hukum dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, ada KPK, tiada kompromi Pak, kalau kami di KPK langsung ditahan. Masuk penjara," ujar dia.