Pimpinan KPK Jawab Kritik ICW soal Hedonis karena Mobil Dinas

19 Oktober 2020 11:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK buka suara terkait dengan pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyebut rencana pembelian mobil dinas KPK merupakan bentuk hedonisme.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghargai pernyataan ICW. Ia mempersilakan publik menilai apakah memang rencana pembelian mobil dinas itu bentuk hedonisme atau bukan.
"Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai. Saya mempersilahkan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (19/10).
"Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," sambungnya.
Rumah kontrakan pimpinan KPK Nurul Ghufron. Foto: Dok. Nurul Ghufron
Terkait mobil dinas, Ghufron menyebut bahwa itu adalah fasilitas yang diberikan kepada KPK sebagai aparatur negara. Salah satu yang disediakan adalah transportasi. Namun, saat ini KPK belum ada mobil dinas, sehingga diganti dengan tunjangan transport.
ADVERTISEMENT
"KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi, namun karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata dia.
Ghufron juga menjelaskan, bahwa penganggaran mobil dinas tersebut sudah beberapa kali dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya di 2021. Namun karena kondisi ekonomi, belum diberikan.
Terkait harga mobil yang akan dibeli, Ghufron menyebut KPK tak menetapkan standarnya, namun sudah ada dalam peraturan mengenai fasilitas negara.
"Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya, itu semua diatur dalam peraturan tentang standart fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Apa pun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," pungkasnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, ICW mengkritisi mengenai anggaran untuk mobil dinas KPK di 2021. ICW bahkan menilai pimpinan KPK melakukan praktik hedonisme.
ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan hedonisme dari Pimpinan KPK. Yakni saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dan ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas masing-masing seharga Rp 1 miliar.
"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT