Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Pimpinan KPK: OTT di OKU Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
16 Maret 2025 9:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut operasi senyap ini dilakukan terkait pengusutan perkara dugaan suap di salah satu dinas di sana.
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar.
Adapun OTT tersebut digelar pada Sabtu (15/3) kemarin. Total ada delapan orang yang diamankan, di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD.
Para pihak yang diamankan itu saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan itu.