Pimpinan KPK yang Dilaporkan Terkait Tahanan di Lantai 15: Johanis Tanak

14 September 2023 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johanis Tanak melambaikan tangan sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Johanis Tanak melambaikan tangan sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satu orang pimpinan KPK dilaporkan ke Dewas. Laporan itu terkait dengan keberadaan seorang tahanan di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewas Pengawas (Dewas) KPK, Harjono, membenarkan soal adanya laporan tersebut. Pimpinan yang dilaporkan adalah Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Yang dilaporkan Pak JT,” kata Harjono di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Dewan Pengawas KPK Harjono menerangkan materi konferensi pers terkait capaian kinerja dewan pengawas KPK di tahun 2022 di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Saat ditanya apakah ada pihak lain yang juga terlibat dalam pertemuan itu, Harjono enggan merinci lebih detail.
“Itu aja, kalau yang lain belum diperiksa,” kata Harjono sesaat sebelum memasuki mobilnya.
Secara terpisah, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga tak menampik bahwa Pimpinan yang dilaporkan karena tahanan di lantai 15 itu adalah Johanis Tanak.
"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Tersangka dari pihak swasta Dadan Tri Yudianto (kiri) berjalan keluar usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Adapun tahanan KPK yang naik ke lantai 15 adalah Dadan Tri Yudianto. Dadan adalah tersangka dugaan suap Mahkamah Agung (MA) bersama sekretaris MA Hasbi Hasan.
ADVERTISEMENT
Keduanya diduga menerima aliran dana Rp 11,2 miliar dari pihak yang berperkara di MA bernama Heryanto Tanaka. Uang miliaran itu diduga digunakan untuk menyelesaikan kasus di tingkat kasasi.
Belum diketahui tujuan Dadan JT di lantai 15. Juga belum diketahui apakah ada pertemuan dengan Pimpinan KPK pada saat itu.
Namun, lantai 15 memang lantai khusus kantor Pimpinan KPK. Sementara pemeriksaan saksi atau tersangka berada di lantai 2 Gedung Merah Putih.
Terkait Dadan Tri, Johanis Tanak menyatakan tidak pernah menemuinya. Namun, ia belum berkomentar soal adanya laporan terhadap dirinya ke Dewas KPK.
"Tidak benar, saya pun tidak tahu kalau ada pertemuan tersebut," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Johanis Tanak juga tengah menjalani sidang etik dewas. Sidang itu tinggal menunggu vonis.
ADVERTISEMENT
Tanak diduga menjalin komunikasi dengan pihak berperkara yakni saksi kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM, Kabiro Hukum sekaligus Pl Dirjen Minerba Idris Sihite.
Selama ini sidang etik dilakukan secara tertutup, sidang baru akan dibuka saat pembacaan hasil yang akan digelar Kamis pekan depan (21/9).
Disebutkan pesan itu dikirim bersamaan pada hari di mana penyidik KPK sedang menggeledah kediaman Idris Sihite.
Johanis Tanak tercatat mengirimkan 3 pesan kepada Idris Sihite. Setelah mengirim, Johanis menghapus pesan itu.