Pimpinan MPR Dorong LPDP Terbitkan Aturan Penerima Boleh Tak Pulang ke RI

8 November 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PAN Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PAN Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro soal penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak wajib pulang.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, seharusnya penerima “awardee” LPDP itu ilmunya bisa diterapkan untuk membangun negeri.
“Jadi memang imbauan kami agar para alumnus itu bisa berkontribusi berbakti langsung kepada masyarakat. Andai kata jika mereka ingin menimpa pengalaman di luar negeri untuk menambah wawasan, menambah rekam jejak, menambah ilmu, itu boleh-boleh saja,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).
“Tetapi tujuan akhirnya adalah kembali ke negara untuk bangsa agar bisa berkontribusi langsung,” sambungnya.
Kendati begitu, beberapa alumnus LPDP mengalami hambatan untuk berkarier di Indonesia karena tak ada pekerjaan di bidang tertentu. Waketum PAN itu lantas mendorong agar ada aturan khusus yang mengatur terkait hal tersebut.
“Kalau pada akhirnya nanti mereka memutuskan saya ingin bekerja, berkarya di luar negeri, dan manfaatnya mungkin dirasakan di luar negeri dan itu menjadi kekhawatiran dari LPDP. Tuangkan di dalam aturannya sehingga kita sudah jelas jadi tidak perlu ada perdebatan lagi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana menyebut agar ada opsi student loan atau pengembalian dana dari penerima beasiswa yang memang tak bisa kembali ke Tanah Air. Dia menilai, hal itu perlu dilakukan karena beasiswa LPDP menggunakan anggaran dari negara.
“Kalau mau stay di sana, dia harus pulangin uang beasiswanya,” kata Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
“Kalau si penerima LPDP itu mau stay tinggal di luar negeri dengan alasan seperti yang Pak Mendikti sampaikan, katanya takut ilmunya nggak kepakai apa, ya tapi dia harus balikin duitnya,” imbuhnya.