Pimpinan MPR Larang Pengibaran Bendera One Piece: Tidak Boleh, ini Provokasi
31 Juli 2025 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
Pimpinan MPR Larang Pengibaran Bendera One Piece: Tidak Boleh, ini Provokasi
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo menanggapi fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, atau bendera hitam bergambar tengkorak memakai topi jerami: Tidak Boleh!kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo menanggapi fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, atau bendera hitam bergambar tengkorak memakai topi jerami yang menjadi lambang ikonik dari manga One Piece.
ADVERTISEMENT
Fenomena pengibaran bendera One Piece itu menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini.
Firman menilai, pengibaran bendera yang menjadi simbol bajak laut di manga populer Jepang itu merupakan provokasi.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).
Ia pun meminta aparat untuk menindak masyarakat yang masih mengibarkan bendera One Piece.
"Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus di tindak tegas," ujar Firman.
"Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka," kata Firman.
ADVERTISEMENT
Dalam manganya, bendera ini memiliki makna simbol kebebasan para bajak laut yang menolak dikekang oleh sistem, aturan pemerintah dunia yang menindas dan tak adil.
Namun belakangan, pengibaran bendera ini ramai dilakukan di media sosial dan dianggap sebagai bentuk perlawanan.
