Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli 13 Santriwati Berkali-kali

15 Agustus 2022 14:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekitar 13 santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Katapang, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
Dugaan aksi pencabulan itu terungkap setelah ada seorang korban yang angkat suara mengenai peristiwa yang dialaminya.
Kuasa Hukum Korban, Deky Rosdiana, mengatakan korban mengalami aksi pencabulan oleh pelaku pada sekitar tahun 2016 atau ketika korban baru masuk ke pondok pesantren itu dan masih berusia 14 tahun.
Pelaku disebut berulangkali melakukan aksi cabulnya kepada korban.
"Awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur diciumi, lalu dicabuli, jadi sudah berkali-kali dicabuli," kata dia ketika dikonfirmasi pada Senin (15/8).
Sebagai santriwati, kata Deky, korban tak berani untuk membantah perkataan pelaku. Pelaku menyebut, bahwa ilmu yang dipelajari korban tak akan mendapat berkah bila tak menuruti perkataannya. Akibatnya, korban terpaksa menuruti perkataan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Santriwati ini kan karakternya sangat nurut ke kiainya, apa yang disuruh nah akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," ucap dia.
Menurut Deky, aksi cabul itu dilakukan pada 13 korban. Namun demikian, baru ada satu orang korban yang berani angkat suara dan melapor. Kepada para korbannya yang lain, pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus dapat melakukan pengobatan.
"Dia juga kan ahli hikmah yang bisa melakukan pengobatan, itu diduga jadi modus juga oleh pelaku," ucap dia.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebagai tindak lanjut, sambung Deky, pihaknya telah berupaya melapor ke polisi namun ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi.
Selain itu, pihaknya bakal menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Kita merangkul beberapa lembaga perlindungan dan psikolog, dampak ini ke korban jadi perlu pendampingan secara profesional," ucap dia.
Sementara kepolisian belum memberikan keterangan mengenai kasus itu.