Pimpinan Ponpes di Lombok Mangkir dari Panggilan Polisi soal Kekerasan Seksual

Keberadaan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat, berinisial AIS, bersama istrinya hingga Rabu (23/9/2026) belum diketahui.
Keduanya sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Lombok Tengah terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati. AIS dan istrinya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada pukul 09.00 Wita.
Namun, hingga siang hari, keduanya tidak terlihat memenuhi panggilan tersebut. Polisi juga disebut telah berupaya menghubungi AIS dan istrinya, termasuk mendatangi kediaman mereka yang berada di lingkungan ponpes.
"Hari ini dipanggil, tetapi sampai sekarang belum datang," ujar salah seorang anggota Intelkam Polresta Lombok Tengah.
Pemanggilan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah Kompol Punguan Hutahaean.
"Iya (benar ada pemanggilan)," kata Punguan, Rabu (23/9).
Saat didatangi, kondisi kediaman tersebut terlihat sepi. Gerbang rumah tampak terbuka, tetapi tidak terlihat aktivitas dari dalam rumah.
Keterangan mengenai keberadaan AIS dan istrinya juga belum diperoleh dari pihak pengurus ponpes. Salah seorang pengurus sekaligus guru di Ponpes Abul Barokat, Tarmizi, mengatakan AIS bersama istrinya sudah tidak terlihat sejak Selasa (22/9/2026).
"Dari kemarin abah nggak ada di rumah, namun malam Selasanya itu sempat kami para pengurus dipanggil, memberikan arahan lah," ucap Tarmizi.
Tarmizi mengatakan para pengurus lainnya juga tidak mengetahui ke mana AIS dan istrinya pergi. Mereka hanya menerima amanah untuk menjaga lingkungan pesantren dan kediaman pimpinan ponpes.
"Kalau untuk keberadaan Abah dan Umi itu yang kurang tahu, betul-betul nggak kita tahu. Cuman kita disuruh untuk menjaga keamanan kebersihan di sini," ungkapnya.
Ketidakhadiran AIS dalam memenuhi panggilan penyidik terjadi ketika kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati tersebut tengah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, kepolisian menyatakan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.
Dalam proses penanganannya, polisi juga telah mendatangi ponpes untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak. Penyidik menyatakan pemeriksaan terhadap saksi dan korban menjadi bagian dari tahapan yang dilakukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, pihak ponpes mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Tarmizi berharap perkara tersebut dapat segera memperoleh kejelasan berdasarkan proses hukum yang berlaku.
"Kalau untuk harapan kita masing-masing mudah-mudahan secara hukum cepat diproses, seandainya memang betul, betul-betul diproses dengan secara sebijak-bijaknya," singkatnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi AIS dan istrinya setelah keduanya tidak terlihat di kediaman dan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
