Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Santriwati
·waktu baca 2 menit

Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan berinisial A (55) atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 06.30 WIB atau saat Hari Raya Idul Adha.
"Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. (Terduga) merupakan salah satu pendiri ponpes di wilayah Buaran," ujar Riki, Rabu (27/5).
Ia menyebut sudah ada tiga santriwati yang melaporkan kasus ini. Namun, korban yang melapor diperkirakan akan bertambah.
"Informasinya ada 3 korban, tapi tadi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban yang akan melapor lagi," jelas dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para korban, pelecehan ini terjadi sekitar dua atau tiga tahun lalu. Selama ini mereka tak pernah berani melapor lantaran mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku serta santri lainnya.
"Jadi mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti, dan sebagainya. Ini adalah peran dari pelaku, cukup keras kepada korban," ungkap dia.
Terkait apakah kasus ini berhubungan dengan pengakuan salah satu santriwati yang mengaku hamil tanpa berhubungan badan, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menjelaskan hal itu masih didalami.
"Kita belum bisa menyimpulkan, karena korban belum melapor dan belum kami periksa," jelas Setiyanto.
Namun, ia membenarkan santriwati tersebut memang menimba ilmu di pondok yang dipimpin oleh terduga pelaku.
"Informasinya begitu (mondok di Buaran), tapi kita belum tahu karena belum memeriksa yang bersangkutan," kata Setiyanto.
