Pinka Anak Puan Maharani Jadi Anggota DPR, Kekayaannya Rp 38 Miliar

2 Oktober 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan Anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Putri Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan Anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani, telah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Pinka terjun ke dunia politik mengikuti jejak ibunya, Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Pinka terpilih menjadi anggota DPR setelah meraih 101.125 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.
Lantas berapa kekayaan Pinka?
Merujuk situs LHKPN KPK, Pinka melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024. Laporan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai calon anggota DPR RI.
Dalam laporannya, Pinka tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 38 miliar, berikut rinciannya: