Pintu Internasional Bali Dibuka, Pemerintah Siapkan Kebijakan Libur Nataru

5 Oktober 2021 19:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia akan membuka pintu internasional bagi wisman dari sejumlah negara. Per 14 Oktober mendatang, Bandara Ngurah Rai di Bali akan dibuka untuk perjalanan dari Korea Selatan, China, Jepang, UEA [Abu Dhabi, Dubai], dan Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
Datangnya wisman ini tentu bisa jadi hal yang harus diikuti dengan kontrol ketat. Sebab, risiko masuknya varian-varian baru virus corona bisa saja mengintai dari luar negeri.
Belum lagi dengan saat ini yang semakin mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), maka mobilitas masyarakat pasti akan meningkat.
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah aturan terkait kebijakan penanganan pandemi pada akhir tahun.
"Terkait kebijakan mobilitas termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian," ucap Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa (5/10) sore.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan tetap memastikan bahwa para pelaku perjalanan internasional tersebut benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan syarat perjalan dan mekanisme screening setelah masuk ke Indonesia," kata Wiku.
Apabila terdapat sejumlah syarat yang tak dipenuhi seperti hasil tes negatif COVID-19 , kartu vaksinasi, dan juga karantina mandiri, maka pemerintah secara tegas akan menolak kedatangan wisman.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk kembali ke negara asalnya," pungkas Wiku.